Kendari-Selasa, 23 April 2024
Telah dilaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Pengadilan Negeri Kendari. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor 140/KPT.W23-U/SK.HK1.2.5/IV/2004 tanggal 04 April 2024 bertujuan sebagai salah satu fungsi pokok manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tugas-tugas yang harus dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai rencana dan aturan yang berlaku.
Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Pengadilan Negeri Kendari dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 23 – 24 April 2024 dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Hakim Tinggi Pengawas Daerah Sulawesi Tenggara, Panitera & Sekretaris beserta Tim Pengawas & Pembinaan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang diikuti oleh seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Kendari.